1. Skip to navigation
  2. Skip to content


image

Pembukuan Online

  • Progress 0%
  • Modal Dasar Rp 50.000.000
  • Dana Terkumpul Rp 0
  • Link Referensi Link
  • Industri Keuangan
  • Product 2pt
  • People 6pt
  • Investment 4pt
Vote!

Penjelasan Lengkap

Ide ini dilihat sebanyak : 1003 kali.

Utk saudara2 kita yg sedang mulai merintis bisnis dan usaha, tentu memerlukan analisa prospek bisnis dan pembukuan sederhana, supaya mengetahui posisi keuangannya. Kalau harus memperkerjakan karyawan khusus, biaya gaji dll akan memberatkan. Dalam bisnis internasional, akuntansi secara online sudah biasa.  Namun baru terbatas untuk perusahaan2 yg besar dan mapan, belum menyentuh usaha2 mikro. Seandainya ada saudara2 yang ahli IT, kita bs kerja sama menyusun situs pembukuan online, yang menyediakan jasa analisa matematis prospek, pembukuan, dan juga pengisian SPT untuk pajaknya.  Lebih murah, akurat dan informatif. Cukup untuk memfasilitasi usaha2 dalam tahap awal.



Ide Serupa

  1. Website Interface Aplikasi Payment Point M-dinar

    Diusung oleh Luqman, 2 tahun yang lalu
  2. Tabungan Dinar di bank-bank Syariah

    Diusung oleh must, 2 tahun yang lalu
  3. BALAI LELANG SYARIAH

    Diusung oleh Luthfi, 2 tahun yang lalu
  4. LEMBAGA SIMPAN PINJAM BERBASIS DINAR DAN DIRHAM

    Diusung oleh BANI, 2 tahun yang lalu
  5. Uang Talangan Online (Seperti PayPal)

    Diusung oleh Ahmad, 2 tahun yang lalu

Submit Komentar Anda    

4 Komentar

  1. yaa ini sangat perlu kita ini sedang nerusaha mencetak para pengusaha islami, pengetahuan tentang pembukuan sangat diperlukan (sangat prioritas)

    suyono .

    25 Oktober 2011

  2. kalau pelatihan mengenai ini ada gak pak ya? ingin ikutan juga...hehehe. tertarik dengan usaha export -import

    muhammad rezza

    11 Oktober 2011

  3. Ide yang menarik. Tapi bagaimana menjaga privasi perusahaannya ya? mengingat kalau perusahaan data keuangan sangat krusial dan confidential.
    Achmad

    Achmad Zaky

    02 April 2011

  4. kebetulan saya PNS yang mendalami bidang perpajakan. untuk pengisian SPT khususnya bagi usahawan yang melakukan pencatatan bisa menggunakan norma penghitungan penghasilan Netto yang besar normanya dapat disesuaikan dengan jenis usahanya masing-masing. Yang perlu kita lakukan hanya merekap omset tiap bulan dan mengisi status kita (untuk menentukan batasan PTKP/Penghasilan Tidak Kena Pajak).

    Ahmad Nuri Khasan

    30 Maret 2011