Penjelasan Lengkap
Ide ini dilihat sebanyak : 2802 kali.
Sembilan dari sepuluh pintu rizki adalah dari perdagangan/perniagaan, namun selama ini tidak banyak anggota masyarakat yang menikmati pintu rizki dengan bandwith terlebar ini.
Masyalahnya adalah tidak mudah bagi masyarakat untuk mulai berlajar berdagang. Selain harus memiliki barang dagangan yang cukup, entry barrier terberat di dunia perdagangan adalah tempat untuk berjualan.
Di Jakarta dan kota besar lainnya, untuk bisa berdagang Anda harus kaya dahulu karena sewa tempat yang sangat mahal. Itulah sebabnya yang sudah punya tempat strategis untuk berdagang akan terus mendulang kekayaan sementara yang tidak mampu membeli atau menyewa tempat akan sulit meningkatkan perekonomiannya.
Melihat problema masyarakat modern ini, kami tertarik untuk memberi solusi yang win-win bagi masyarakat. Solusi ini kami berinama Bazaar Madinah. Yaitu tempat berdagang yang bisa diakses oleh siapa saja. Project Bazaar Madinah secara fisik yang pertama kini dalam taraf penyelesaian di Depok. Insyaallah project-project berikutnya akan menyusul di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.
Benefit bagi pendiri/pengelola adalah bagi hasil dari para pernjual, sedangkan bagi penjual tidak memerlukan modal yang besar karena tidak perlu menyewa tempat di depan. Sewa diganti dengan bagi Hasil dari barang dagangan yang terjual.
Agar bagi hasil berjalan adil dan efektif, sistem kasir bersama di berlakukan untuk seluruh pedagang. Pedagang tinggal mengambil haknya untuk perdagangan hari itu pada setiap akhir sessi perdagangan.

