-
Dalam hal penyerapan perkembangan teknologi informasi - anak-anak negeri ini – kita yakin betul tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa hingga kini belum juga muncul fenomena-fenomena seperti Google, Facebook, Twitter atau-pun kreasi-kreasi yang sekaliber itu dari negeri ini ?. Kalau bukan karena kemampuan teknis, kecemerlangan ide – lantas apa yang membuat kita (agak) tertinggal dalam hal kreasi dibidang ini ?.
Dari pengalaman dan pengamatan saya sendiri, yang belum tumbuh di negeri ini adalah apa yang disebut ideagoras. Berasal dari kata dalam bahasa Inggris idea (yang artinya ide) dan bahasa yunani kuno goras ( yang artinya tempat terbuka untuk bertemu), ideagoras adalah wadah atau tempat bertemuanya ide-ide kreatif dengan sarana-prasarana penunjangnya untuk mewujudkan atau mengimplementasikan ide tersebut di lapangan.
Bayangkan situasinya seperti ini ; ada anak mudah yang punya ide ‘nyleneh’ ingin membuat website – dimana teman-temannya bisa saling berkomunikasi dan meng-update statusnya masing-masing. Pemikiran yang sederhana saja dan tidak nampak bernilai ekonomis. Lantas dia butuh modal untuk mengimplementasikan idenya tersebut ?, siapa atau lembaga apa yang akan membiayai ide semacam ini di Indonesia ?. Pastinya tidak mudah.
Lembaga pembiayaan yang paling umum adalah bank – tidak akan membiayai ide semacam ini dari awal karena berbagai pertimbangan faktor risiko, track record penggagasnya dlsb. karena ide-ide besar tidak harus lahir dari orang-orang yang sudah memiliki creditworthiness yang baik.
Demikian halnya modal publik yang biasa di akses melalui pasar modal, pastinya tidak cocok dengan ide-ide baru semacam ini – karena untuk dapat masuk pasar modal sedemikian njlimet persyaratannya – sehingga hanya bisa dijangkau oleh perusahaan-perusahaan yang sudah well established.
Bank memiliki alasan yang baik untuk menjaga kemanan credit yang diberikannya; dan pasar modal-pun memiliki alasan yang baik untuk menjaga keamanan investasi para public investor-nya. Namun aman bagi bank dan aman bagi pasar modal, tidak berarti baik bagi para pemula dan (calon) penemu-penemu business masa depan.
Lantas dimana para (calon) penemu tersebut mendapatkan dukungan dana untuk merealisir ide-ide besarnya ?. Beruntunglah dia bila dia memiliki 3 F, Friends, Families and Fools. Namun dana dari 3F ini juga hanya privilege segelintir orang-orang tertentu yang lahir dari keluarga kaya, berteman dengan anak-anak orang kaya atau mengenal orang-orang ‘bodoh’ yang kaya.
Lantas dimana mencari dana untuk mengimplementasikan ide-ide kreatif tersebut bagi orang kebanyakan ?. Pastinya Tidak mudah.
Kalau sendirian, kita mungkin tidak bisa memberi solusi. Tetapi bila kita berkumpul di suatu tempat, dimana ide-ide kreatif bebas di lontarkan, kemudian orang-orang kebanyakan seperti kita-kita ini dapat saling memberi dukungan berupa modal, gagasan untuk membantu menyempurnakan ide, menambahkan pengetahuan yang dibutuhkan untuk operasionalisasinya dan hal-hal lain – maka insyaAllah menjadi lebih besar peluang suatu ide di realisasikan di negeri ini.
Tempat bertemu tersebut-lah yang saya maksud dengan ideagoras pada judul tulisan ini. Tempat ini sendiri bisa berupa tempat pertemuan fisik maupun system di internet yang memungkinkan bertemuanya ide-ide dengan resources yang dibutuhkan untuk implementasinya.
Tempat fisik untuk bertemunya ide-ide ini kami sudah adakan di daerah Cibubur-Bekasi dan sudah digunakan untuk membahas dan mengimplementasikan beberapa ide secara serius; namun hal ini masih menyisakan dua masalah yang harus diatasi.
Pertama adalah ketika yang bertemu tersebut dari sisi dana termasuk orang-orang kebanyakan seperti kita-kita, maka dana modal yang terkumpul tidaklah terlalu besar. Sehingga baru beberapa ide saja yang bisa diimplementasikan dari ratusan ide yang sudah didiskusikan.Maka ‘peserta’ pertemuan ini sekarang kita perlebar menjadi public pengguna internet pada umumnya – yang konon kini telah mencapai 50 juta pengguna di Indonesia saja. Maka melalui situs www.bursaide.com ini , ide-ide kreatif anak negeri ini insyaAllah akan dapat dipertemukan dan dikelola secara efektif melalui teknologi informasi yang sudah sangat memadai untuk ini.
Kedua adalah ketika modal untuk membiayai ide-ide ini nantinya terkumpul dari sejumlah besar orang kebanyakan, diperlukan system pengelolaannya yang legal dan accountable agar tidak menyalahi peraturan-peraturan yang ada di negeri ini. Untuk ini saya menjagokan lembaga-lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT, Venture Capital dan Bank-Bank Syariah dengan produk yang sudah ada fatwanya dari DSN –MUI yaitu melalui pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.
Bisa dibuat kontrak agar BMT, Modal Ventura dan Bank hanya melaksanakan pengelolaan administrative penyaluran dana, bagi hasil dlsb secara legal; sedangkan risiko ditanggung oleh para investor (shahibul mal) dan para entrepreneur sebagai mudharibnya. Para investor kelas kebanyakan yang antusias mendukung ide-ide brilliant – namun pada tahap awal tidak bankable dan tentu tidak layak IPO – inilah yang nantinya menjadi sumber kekuatan pendanaan bagi lahirnya business-business kreatif negeri ini kedepan.
Bayangkan bila anak muda yang sekedar ingin mengumpulkan teman-temannya dalam contoh kasus tersebut diatas dapat kita danai rame-rame; maka fenomena seperti facebook yang sampai pertengahan tahun lalu saja sudah menjaring 500 juta pengguna – insyaAllah dapat lahir di negeri ini.
Siapa tahu, bersama-sama kita dapat mengubah mimpi-mimpi menjadi visi....InsyaAllah.